Minggu, 28 November 2010

Sri Sultan Gugat Sistem Monarkhi Versi Presiden SBY

Sabtu, 27 November 2010 14:51 WIB

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai gubernur saat ini. Pernyataan tersebut menyusul perkataan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono soal keistimewaan DIY, bahwa tidak mungkin ada sistem monarkhi yang bertabrakan dengan sistem kosntitusi dan nilai demokratis, Jumat (26/11) kemarin.

Menurut Sultan, seandainya ia dianggap pemerintah pusat menghambat proses penataan DIY, jabatan gubernur yang ada pada dirinya saat ini akan dipertimbangkan kembali. Hal itu dikatakan Sultan di hadapan wartawan di Kepatihan, Sabtu (27/11). Ia secara khusus mengundang wartawan soal itu.

Sultan menolak untuk menjelaskan lebih lanjut pernyataannya. Bahkan, ia menyerahkan kepada semua pihak untuk menafsirkannya. “Monggo, terserah cara menafsirkannya saja, karena semua ini keputusan politis. Yang disampaikan Presiden juga pendapat politis,” kata Sultan.

Sultan mempertanyakan sistem monarkhi yang disampaikan Presiden. Sultan membeberkan fakta-fakta. Bahwa pemerintah Provinsi DIY, menurut Sultan, menggunakan sistem yang sama seperti pemerintah provinsi lainnya, yakni berdasarkan konstitusi UUD 1945, UU, dan peraturan perundangan lainnya.

Soal pilihan penetapan atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan DIY pun berdasarkan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak menentukan. Di sisi lain, walikota DKI Jakarta tidak pernah ditetapkan melalui pemilihan. Melainkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dilantik Gubernur DKI Jakarta sebagai walikota. “Dan itu tidak pernah ada orang yang mempertanyakan itu tidak demokratis,” kata Sultan.

Bahkan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang diajukan pemerintah pusat ke DPR RI justru mengatur kedudukan Sultan dan Paku Alam dalam kelompok pararadya. Dalam kelompok tersebut, Sultan dan Paku Alam mendapat hak imunitas, sehingga tidak dapat dijangkau hukum. “Apakah itu tak bertentangan dengan konstitusi? Apakah itu demokratis, malah bukan monarkhi? Makanya sebenarnya sistem monarkhi itu (menurut Presiden) seperti apa,” kata Sultan. Tampaknya Presiden Yudhoyono harus memperjelas pernyataannya kemarin.
http://www.metrotvnews.com/read/news...-Presiden-SBY/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar